"Memberi ucapan selamat kepada orang kafir yang terkait dengan adat seperti pernikahan atau kelahiran, diperbolehkan selama mereka bukan orang kafir harbi (yang memerangi umat Islam). Tapi diharamkan memberi ucapan kepada mereka karena perkara-perkara yang terkait dengan agama mereka, seperti natal dan hari-hari raya bid’ah mereka lainnya."
@dr_abusalah - Dr Muhammad Hisyaam Thaahiri, mendapatkan gelar Doktor dari Fakultas Akidah Universitas Islam Madinah, Imam dan Khotib di Kementrian Wakaf Kerajaan Arab Saudi.
Originally from twitulama
Reblogged from twitulama
‹Prev post BACK Next post›